Pusat Bantuan & Panduan Sistem

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Temukan jawaban cepat seputar akses akun, pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI), penilaian IKTD, dan verifikasi sertifikat pada sistem SMART-Q UIN SAIZU.

SMART-Q diperuntukkan bagi seluruh sivitas akademika UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto yang memiliki peran dalam penjaminan mutu, meliputi:
  • Pimpinan Universitas & Fakultas: Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Direktur Pascasarjana.
  • Auditor Mutu Internal (AMI): Dosen/Auditor bersertifikat yang ditugaskan melalui Surat Tugas LPM.
  • Auditee: Koordinator Program Studi, Ketua Lembaga, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT).
  • Tenaga Kependidikan (Tendik): Pegawai pelaksana administrasi dalam rangka evaluasi IKTD.
Akses publik dibuka khusus untuk Portal Verifikasi Dokumen dan survei kepuasan layanan tanpa memerlukan login.

Anda dapat mengklik tombol "Masuk dengan Google SSO" di halaman utama atau halaman login. Gunakan akun Google institusi resmi berakhiran @uinsaizu.ac.id. Sistem akan mencocokkan email Anda dengan database kepegawaian LPM secara otomatis. Jika akun Anda telah terdaftar, Anda akan langsung diarahkan ke dasbor peran terkait.

Pastikan Anda telah menggunakan email resmi institusi. Jika akun Anda baru atau mengalami kendala peran (*role mismatch*), silakan hubungi tim IT LPM melalui email [email protected] dengan melampirkan Nama Lengkap, NIP/NIDN, dan Unit Kerja untuk aktivasi manual.

Pelaksanaan AMI berbasis digital mengikuti 6 langkah terstruktur:
  1. Penerbitan Surat Tugas: Ketua LPM menerbitkan surat tugas resmi bagi Tim Auditor.
  2. Pengisian Evaluasi Diri (ED): Auditee mengisi instrumen evaluasi diri dan mencantumkan tautan berkas bukti dukung.
  3. Desk Audit: Auditor memeriksa kelengkapan dokumen secara daring.
  4. Visitasi & Kertas Kerja Audit (KKA): Auditor melakukan verifikasi faktual dan menetapkan status temuan (KTS / OB).
  5. Rencana Tindak Lanjut (RTL): Auditee merumuskan rencana tindakan perbaikan dengan batas waktu yang disepakati.
  6. Rapat Tinjauan Manajemen (RTM): Hasil audit dibahas bersama pimpinan untuk peningkatan standar.

Ketidaksesuaian (KTS): Kondisi di mana standar mutu yang ditetapkan universitas tidak terpenuhi atau bukti dukung tidak memadai, sehingga memerlukan tindakan korektif terstruktur melalui Matriks RTL.

Observasi (OB): Kondisi yang berpotensi menjadi ketidaksesuaian di masa depan jika tidak segera ditangani, atau saran peningkatan mutu dari auditor demi penyempurnaan layanan.

Penilaian 360 derajat adalah mekanisme evaluasi komprehensif di mana Tenaga Kependidikan dievaluasi dari berbagai perspektif, meliputi: penilaian oleh Atasan Langsung, penilaian oleh Rekan Sejawat (*peer review*), penilaian mandiri (*self-assessment*), dan indeks kepuasan layanan dari pengguna (dosen dan mahasiswa).

Sertifikat IKTD diterbitkan secara otomatis oleh sistem setelah periode penilaian ditutup dan seluruh berkas penilaian telah divalidasi oleh verifikator LPM. Sertifikat dilengkapi QR Code resmi untuk verifikasi keaslian.

Anda dapat memindai (*scan*) QR Code yang ada pada lembar pengesahan menggunakan kamera ponsel pintar atau mengunjungi menu Verifikasi Dokumen dan memasukkan 8 karakter token unik. Sistem akan menampilkan rincian nama pejabat penandatangan, nomor surat dinas, tanggal pengesahan, dan status keabsahan dokumen.

Seluruh berkas bukti dukung disimpan secara terenkripsi dalam Google Workspace for Education milik UIN SAIZU dengan pengaturan izin (*restricted permissions*). Hanya Auditor yang bertugas pada program studi terkait, Auditee resmi, dan Pimpinan LPM yang memiliki otorisasi akses. Kami tidak pernah membagikan atau mengomersialkan data institusi kepada pihak manapun.

Masih Memiliki Pertanyaan?

Tim teknis dan layanan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN SAIZU siap membantu Anda dalam pengoperasian sistem SMART-Q.